
Screenshot Twitter Mahfud MD
"Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum," balas Mahfud MD.
"Demokrasi hatus diatur dengan hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," tambahnya.(*)
Artikel Terkait
BKN Bakal Terapkan WFA untuk PNS, Boleh Kerja dari Mana Saja
Waspada! Ahli Prediksi Tsunami Raksasa Terjang Selatan Jawa, Bisa Sampai DKI
Hukum Tiup Lilin ketika Ulang Tahun Menurut Syariat Islam
Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Ini Alasan Jokowi Carter Garuda dalam Lawatan ke AS
Objek Wisata dan Tingkat Hunian Homestay di Agam Sumbar Kembali Diserbu Wisatawan Selama Libur Lebaran
Ratusan Jamaah Meninggal Saat Ibadah Haji, Kemenkes Beberkan Penyebabnya
Siap-siap! Anies Baswedan Bakal ke Sumbar, Berikut Rute Daerah yang Dikunjungi
Angka Ketidaklulusan Pelajar SMA di Agam Sumbar Masih Dibawah 1 Persen
Intip Profil Brian, Drummer yang Hengkang dari Sheila on 7 Setelah 18 Tahun
Posting Foto Tulisan Haram Dukung Anies, Ruhut Sitompul Jadi Bulan-bulanan Netizen