Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.
"Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu," ucap Kompol Anggi. (*)
Artikel Terkait
Posting Foto Tulisan Haram Dukung Anies, Ruhut Sitompul Jadi Bulan-bulanan Netizen
Menyoal LGBT, Mahfud MD: Nilai-nilai Pancasila Belum Semua Jadi Produk Hukum
Sumber Penularan Hepatitis Akut pada Anak, Orangtua Harus Terapkan Ini
Waspada Gejala Hepatitis Akut Lebih Banyak Infeksi Anak Balita
Hukum LGBT dalam Islam yang Patut Diketahui Umat Muslim
Imbas Kebijakan Larangan Ekspor dari Jokowi, Harga Minyak Goreng Hari Ini Turun Lagi Berikut Daftar Harganya
Presiden Jokowi Tiba di Washington DC, Siap Hadiri KTT AS-ASEAN