- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Baca Juga: Pemerintah Klaim BLT Minyak Goreng Sudah Sampai Kepada 17,2 Keluarga
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
- Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
- Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Artikel Terkait
Pemerintahan Jokowi Pelit, Rocky Gerung: Supaya Rakyat Tak Berontak, Diberi BLT
Mulai Pekan Depan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Akan Disalurkan Pemerintah
Pengamat: BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga Paling Tepat Saat Ini
BLT Minyak Goreng dan BPNT Bakal Cair Rp900.000, Begini Cara Ceknya