HARIAN HALUAN - Beredarnya video protes wisatawan di media sosial terkait proses penilangan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh Sat Lantas Polres Bukittinggi beberapa hari belakangan menuai pro dan kontra.
Salah satu video yang sempat viral adalah dari akun TikTok @putra06, dimana dalam postingan tersebut pemilik akun merasa dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi dengen menyertakan selembar surat tilang.
"Surat tilang apa ya seperti ini yang diberikan oleh Satlantas Polres Bukittinggi, malah diminta uang 300 (Rp300 ribu). Buat bapak Kapolres Bukittinggi tolong dong biar abdi negara kita tidak cap jelek oleh warganya," ujar pemilik akun.
Baca Juga: Meme Ruhut Juga Viral, Pasca Meme Anies Baswedan Gunakan Koteka Beredar
Video tersebut mulai beredar setelah dibagikan pada Kamis 5 Mei 2022 lalu dan saat ini telah disukai sebanyak 5.573 kali, dikomentari sebanyak 623 kali dan dibagikan sebanyak 129 kali.
Menanggapi pernyataan wisatawan tersebut, Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Gandha Novidiningrat mengaku akan mendalami kasus tersebut dan akan menindak anggotanya jika memang ditemukan ada pelanggaran prosedur dalam menjalankan tugas dinlapangan.
"Tidak dibenarkan jika ada pelanggar yang membayar denda di tempat, kecuali kalau ada giat gabungan dengan instansi lain maka pembayarannya juga melalui BRI," katanya, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Dukung Pemko Bukittinggi Tuntaskan Proyek Drainase Mangkrak, Masyarakat: Semoga Segera Diselesaikan
Dirinya juga mengingatkan untuk pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas agar tidak bernegosiasi dengan petugas.