Ada Layanan Sewa Kamar Kos untuk Berbuat Asusila, 2 Pasang Muda Belia Terciduk

- Kamis, 12 Mei 2022 | 22:06 WIB
Ilustrasi mesum (Fadang Irawan)
Ilustrasi mesum (Fadang Irawan)

HARIAN HALUAN - Dua pasangan muda-mudi yang masih berusia belia terciduk polisi ketika berbuat asusila di sebuah kamar kos yang memang disewakan untuk berbuat tidak senonoh.

Bahkan, pemilik kamar kos itu mematok tarif Rp80 ribu per jam untuk pengguna layanan sewa kamar kos.

Praktek sewa kamar kos ini terungkap saat tim Satsabhara Polres Mojokerto, Jawa Timur mendapatkan informasi dari media sosial.

Baca Juga: Dapat Orderan Berhubungan Seks, Pengemudi Ojol Mengaku Syok dengan Ulah Calon Penumpang

"Dari hasil monitoring di media sosial, petugas mendapat informasi  adanya kamar kos yang disewakan short time," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam.

Alhasil, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pasangan muda-mudi yang tengah memadu kasih di dalam kamar kos

"Ada dua pasangan yang tadi kita amankan, dipastikan mereka bukan pasangan suami istri," ujarnya Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Otak Mesum! Pintu Kamar Kos Terbuka, Mahasiswa Nyaris Perkosa Perempuan 21 Tahun

Panik ketika digerebek, pasangan bukan suami istri ini tengah asyik berduaan di atas ranjang.

"Mereka diduga sedang berbuat asusila di dalam kamar," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan pihaknya yakni 3 bungkus tisu magic, dan alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai. 

Baca Juga: Nafsu Memuncak!! Terduga Guru Silat Hamili Murid Hingga Usia Kandungan 3 Bulan dari 5 Kali Hubungan Badan

Dari hasil pemeriksaan terungkap dua pasangan remaja yang diamankan itu berinisial AA (22) dan wanitanya FW (19), asal Kabupaten Mojokerto

Sedangkan satu pasangan lainnya yakni AF (19) dan teman wanitanya DN (18) warga Kabupaten Sidoarjo.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: tvonenews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 | 23:51 WIB
X