Jakarta, HarianHaluan.com - Masyarakat yang tinggal di daerah awal penerapan Analog Switch Off (ASO) tak perlu menunggu jadwal resmi untuk mendapat siaran TV digital. Sinyal TV digital sudah tersedia dan bisa diakses jika TV di rumah sudah memenuhi syarat.
ASO tahap I telah dimulai pada 30 April di berbagai wilayah. Saat diberlakukan, siaran TV analog akan dihentikan jadi warga yang ingin menonton mesti beralih ke siaran TV digital.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan warga di wilayah tahap I ASO sudah bisa mendapat siaran TV digital sebelum 30 April.
Baca Juga: Cara Menonton TV Digital tanpa STB dengan Mudah
“Masyarakat pada wilayah ASO 1 sudah bisa berpindah ke siaran digital tanpa harus menunggu tanggal 30 April 2022 ketika siaran analog dimatikan,” ujar Dedy dikutip dari CNN, beberapa waktu lalu.
Di samping itu Dedy mengklaim pemadaman siaran TV analog di wilayah I akan bergulir sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 30 April.
Sebagai informasi, berdasarkan Permenkominfo Nomor 11 tahun 2021, jadwal migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan dalam tiga tahap:
Tahap 1 paling lambat 30 April 2022
Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022
Artikel Terkait
Cara Ganti Siaran TV Analog ke TV Digital Mulai 30 April 2022
Cara Menggunakan Aplikasi Sinyal TV Digital dengan Mudah
Apa Beda TV Analog dan TV Digital? Simak Penjelasannya