HARIAN HALUAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditahan di rutan KPK.
Sebelum ditahan, Richard mengaku sakit dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) tapi nyatanya masih sempat jalan-jalan di Mal sehingga pihak KPK menjemput paksa dia di salah satu RD swasta di Jakarta Barat pada Jumat kemarin.
"Sebelum kami melakukan penjemputan, tim kami juga sudah melakukan pengawasan dan kebetulan bersangkutan ada di Jakarta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Menurutnya ketika dalam pengawasan KPK, Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik.
"Pada saat dalam pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik. Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal, artinya ini dalam keadaan sehat," ucapnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga berkonsultasi dengan dokter untuk menanyakan dan juga memastikan kondisi kesehatan Richard.
"Kami pesan kepada penyidik coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," ujar Karyoto.
Baca Juga: Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Kasus Suap
Artikel Terkait
10 Negara yang Penduduknya Rajin Bersedekah, 3 Diantaranya dari Asia
20 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial
Viral Video Bakso Tikus di Tiktok, Kapolres Karawang Beberkan Fakta Sebenarnya
Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Kasus Suap
Awas Modus Baru Curanmor, Pelaku Nyamar Pakai Seragam PNS
4 Ekor Sapi Diduga Terserang PMK Ditemukan di Sumbar, Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup
Wali Kota Ambon Bantah Tidak Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Ngaku Sedang Sakit: Saya Operasi Kaki Nih
Pasca Adanya Ditemukan PMK pada Sapi di Sijunjung, Dinas Peternakan Koordinasi Dengan Polda Sumbar
Brutal! Polisi Israel Serang Pelayat di Prosesi Pemakaman Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Padang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2021