Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Erinaldi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Polda Sumbar untuk melakukan pengetatan arus lalu lintas sapi yang datang dari luar Provinsi Sumbar.
"Seluruh kendaraan yang membawa ternak akan di periksa dan di tanya kelengkapan surat asal ternak," katanya.
Baca Juga: Mentan Bergerak Cepat Cegah PMK di Jawa Tengah
Ia menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut maka akan dilakukan di delapan titik pintu masuk Sumbar, seperti di Rao, Pasaman, Rimbo Data, Payakumbuh, dan di Gunung Medan, Dharmasraya
"PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus yang pada umumnya penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar seperti jerapah dan gajah," ujarnya.