HARIAN HALUAN - Kisah Layangan Putus Versi ASN yang sempat viral beberapa waktu lalu di Twitter kini berbuntut kasus hukum.
Sebelumya disebutkan, bahwa DKM dan staf kantornya W diduga melakukan perselingkuhan.
Hal ini diungkap oleh polwan Briptu Suci Darma yang merupakan suami dari DKM.
Buntut dari viralnya kisah itu, dikabarkan bahwa terduga pelaku perselingkuhan DKM dan W telah dibebastugaskan dari posisi mereka sebagai ASN di Pemerintah Daerah OKI.
Viralnya kasus itu, rupanya menjadi masalah panas saat terduga pelaku W rupanya melaporkan balik Briptu Suci Darma atas kasus pencemaran nama baik.
Mengutip akun Instagram @tante_rempong_officiall, kuasa hukum W, Hafis D Pankoulus menyayangkan kasus yang berkembang liar dan tidak terkendali. Pasalnya kasus rumah tangga ini malah menjadi konsumsi publik setelah viral di media sosial.
"Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD," tutur Hafis lewat keterangan persnya pada Jumat 13 Mei 2022.
"Karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke Komnas HAM dan LPAI," sambungnya pada Sabtu 14 Mei 2022.
Artikel Terkait
Catat! Ini 6 Zodiak yang Terindikasi Tukang Selingkuh
Wajah Nissa Sabyan Dibalut Perban, Netizen: Karma Selingkuh sama Laki Orang
Benarkah Selingkuh jadi Penyebab Stefan William dan Celine Evangelista Cerai?
Terungkap! Rachel Vennya Selingkuh dengan Salim Nauderer Sebelum Cerai
Pasangan Selingkuh Bisa Dilacak Lewat PeduliLindungi, Jangan Main Serong!
Suami Diduga Selingkuh, Medina Zein Sebut Dirinya Punya Bukti CCTV dan Chat
Selingkuh! Wanita Cantik Staf dan Oknum Jaksa KPK Terungkap Berkat Laporan Suami