HARIAN HALUAN - Pengaruh otak mesum seorang pria inisial JR diduga tega mencabuli adik iparnya yang masih kecil sebut saja namanya Melati (nama samaran) usia 7 tahun dengan modus mandi bareng di bendungan.
Akibat ulah cabulnya, JR ditangkap Kepolisian Resor Padang Lawas Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, 15 Mei 2022, berdasarkan laporan orang tua Melati inisial SH.
Kronologi kejadian ketika Melati yang masih polos itu diajak mandi bareng disebuah bendungan disekitar perkebunan masyarakat pada Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Polisi Cium Tangan Tersangka Kasus Cabul, Ini Sosoknya
Disaat Melati asyik mandi di bendungan, JR malah mencabulinya dengan tega.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku JR sudah mengakui perbuatannya. Semoga korban dan keluarga tabah, kami turut perhatian atas kejadian ini," kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B.
Melati merasa kesakitan pada bagian organ intim, usai dicabuli JR dan terus menangis ketika masih di lokasi pemandian bendungan.
Baca Juga: Otak Mesum! Pintu Kamar Kos Terbuka, Mahasiswa Nyaris Perkosa Perempuan 21 Tahun
Karena terus menangis, pelaku JR membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang ada di kawasan perkebunan warga lalu dicabuli," sebut Kasat Reskrim. (*)
Artikel Terkait
Duh! Dokter Kandungan Gadungan Ini Sudah 'Sidak' 400 Kemaluan Perempuan
Parah! ASN Kantor Urusan Agama Pamer Kemaluan Sambil Bawa Motor
Viral! Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Pantai Padang, Netizen: Ini yang Mengundang Tsunami Dek!
Tanggapi Viralnya Remaja Mesum di Pantai Padang, Satpol PP: Butuh Binaan dari Orang Tua
Otak Mesum! Pintu Kamar Kos Terbuka, Mahasiswa Nyaris Perkosa Perempuan 21 Tahun
Tengah Bugil Kabur dari Hotel, Wanita Ini Berusia 39 Tahun Ternyata Kepala Dipukul Ulekan