HARIAN HALUAN - Adanya kabar yang membuat gempar karena terjadinya murtad massal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibantah oleh Bupati Syah Afandin.
"Tapi tidak massal serta teroganisir. Peristiwa ini ada yang menggoreng, bisa saja terjadi," kata Bupati Langkat, Syah Afandin.
Menurutnya, hanya ada satu orang warga yang murtad dan itu juga bukan penduduk asli daerah ini.
Baca Juga: Gempar, Ada Murtad Berjamaah di Sumatera Utara, Begini Respon MUI
Dia menyatakan jika pada awalnya ada seorang wanita muslim inisial N berhubungan dengan pria J yang non muslim.
"Si wanita minggat dari rumahnya, selama lebih kurang enam bulan dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," katanya.
Dari penelusuran, imbuhnya, dia merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. J lalu berhasil mengganti mengganti KTP nya dengan KTP Langkat.
"Mereka menetap di Pangkalan Susu," katanya.
Seiring berjalannya waktu, orang tua N menemukan keberadaan anaknya hidup bersama J. Mereka lalu berusaha membawa pulang N.