HARIAN HALUAN - DPR RI buka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa 17 Mei 2022 setelah anggota dewan menjalani masa reses sejak 15 April lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di masa sidang kali ini, termasuk kasus Hepatitis akut anak.
Pembukaan masa sidang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dimana Puan menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh masyarakat dan anggota dewan yang baru selesai bertugas di dapilnya masing-masing.
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Prediksi Koalisi Golkar-PPP-PAN Tidak Tahan Lama dan Bisa Bubar
“Menjadi kebahagiaan kita semua dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sanak saudara, dan masyarakat di daerahnya masing-masing, setelah 2 tahun ini Idul Fitri dirayakan secara terbatas,” kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Puan mengapresiasi Pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi agar perjalanan mudik Idul Fitri pada tahun ini berjalan dengan baik dan menurutnya pelaksanaan mudik Idul Fitri dapat berjalan kondusif berkat gotong royong dan kerja bersama.
“Kerja bersama, gotong royong, yang telah kita lakukan memberikan dampak positif yang memperlihatkan kasus Covid-19 yang terus mengalami tren penurunan, vaksinasi yang terus meningkat, dan kegiatan sosial serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap,” ujarnya.
Baca Juga: Fasilitasi Aspirasi Demo Buruh Internasional, Puan Maharani: Sampaikan Secara Damai
Ia menjelaskan hal tersebut menjadi kekuatan nasional, dimana kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa yang dipersatukan dalam semangat gotong royong menghadapi Pandemi Covid-19 sehingga perkembangan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif.
"DPR berharap pemulihan sosial dan ekonomi di tahun 2023 akan semakin membaik dan ancaman Pandemi Covid-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.
Ia menambahkan masa Persidangan V berisikan sejumlah agenda strategis yaitu antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023.
"Perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fisk pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan negara dan perlu digarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini," katanya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3% dari PDB karena selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi Covid-19.