Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS: Sebarkan Ajaran Ektremis Hingga Dukung Aksi Bom Bunuh Diri

- Rabu, 18 Mei 2022 | 06:34 WIB
Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura (Tangkapan layar video di kanal YouTube Hai Guys Official)
Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura (Tangkapan layar video di kanal YouTube Hai Guys Official)

 

HARIAN HALUAN - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Sibgapura membenarkan adanya penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara tersebut.

Dalam penjelasan melalui situs resminya, MHA membeberkan sejumlah poin yang menjadi alasan Singapura menolak kedatangan UAS.

1. UAS mengajarkan ekstrimis dan segresi

Salah satu alasan ditolaknya UAS saat berkunjung ke Singapura menurut keterangan resmi MHA adalah karena UAS mengajarkan ekstrimis dan segeresi.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid.”

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad : Info Saya Dideportasi dari Imigrasi Singapura Bukan Hoax

2. Dianggap mendukung aksi bom bunuh diri
Poin

Hal ini merujuk pada khotbah UAS yang menyatakan aksi bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel- Palestina adalah sah dan dianggap sebagai operasi syahid

Poin inilah yang dijadikan dasar oleh pemerintah Singapura karena menganggap UAS mendukung aksi bom bunuh diri.

3. Merendahkan anggota komunitas agama lain dan menyebut non Muslim sebagai kafir

MHA juga mengungkapkan alasan lain penolakan Negeri Singa itu terhadap UAS karena pria berusia 44 tahun itu merendahkan anggota komunitas agama lain.

MHA pun kembali merujuk pada ceramah UAS yang menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir.

Baca Juga: Dideportasi dari Singapura, Ustadz Abdul Somad Tunjukkan Sempitnya Ruang Tempat Dirinya Ditahan

Selain itu, MHA juga menyatakan pernyataan UAS yang menyebut non-Muslim sebagai kafir sebagai alasan penolakan lainnya.

Halaman:

Editor: Puspita Indah Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X