HARIAN HALUAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus mendorong kesejahteraan nelayan. Kali ini, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggandeng Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) guna memperkuat sistem ketertelusuran dan logistik ikan nasional (STELINA).
"Kenapa kita perlu bekerja sama dengan MDPI, karena kita tahu, mereka memiliki track record dalam mengembangkan skema fair trade," kata Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti usai penandatanganan kerja sama KKP-MDPI di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Artati mengungkapkan, skema fair trade bertujuan untuk memberikan insentif berupa dana premium bagi nelayan dengan mengutamakan keberlanjutan sumber daya ikan. Dengan pendampingan dari MDPI ini, pada tahun 2014, kelompok nelayan Pulau Buru telah memperoleh sertifikat USA-Fair Trade Tuna Handline yang pertama di dunia sekaligus menjadi bagian integral sertifikasi eco-labelling Marine Stewardship Council (MSC).
Baca Juga: KKP: Penangkapan Ikan Terukur Amanah UU Perikanan
Hasilnya, 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Pulau Buru berhasil meraih sertifikasi eco-labelling Marine Stewardship Council (MSC).
"Tentu ini bukti nyata bahwa keberlanjutan bisa berdampingan dengan kesejahteraan nelayan," jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Artati berharap MDPI bisa berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan korporasi nelayan, supplier, dan Unit Pengolahan Ikan, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi ketertelusuran. Selain itu, KKP-MDPI berkomitmen untuk melakukan penguatan pemasaran dan promosi, khususnya pasar ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berasal dari nelayan, terutama nelayan kecil.
"Ini pekerjaan besar, kita harus mengawal keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan-nelayan kecil," ujar Artati.
Senada dengan Ketua MDPI, Saut Tampubolon, menyebutkan melalui kerja sama ini setidaknya akan menjawab 4 isu besar yang menjadi perhatian pasar ekspor terkait praktek pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Keempat isu tersebut, yakni: kualitas ikan, kesejahteraan nelayan (termasuk karyawan Unit Pengolahan Ikan), keberlanjutan sumber daya ikan, dan ketertelusuran produk perikanan.
Artikel Terkait
Genjot Produktivitas Nelayan, KKP Gelar Bakti Nelayan di Samarinda
Perda RTRW Sulsel Terbit, KKP: Produk Hukum Pertama Hasil Integrasi Muatan Perairan Pesisir