HARIAN HALUAN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar umumkan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan Sapi di beberapa daerah di Sumbar.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar drh. Erinaldi mengatakan saat ini di Sumbar tercatat hingga Rabu 17 Mei 2022 kemarin ada 8 daerah atau kabupaten dan kota di Sumbar yang ditemukan dan diduga kasus PMK.
"Keempat daerah ini adalah Kabupaten Sijunjung, sebagai daerah pertama kali ditemukan kasus PMK, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Payakumbuh," kata drh. Erinaldi melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Nol Kasus PMK Terdeteksi, Bukittinggi Lakukan Seleksi Ketat Hewan Ternak Sapi
Ia menjelaskan untuk kasus di Kabupaten Sijunjung, tercatat sebanyak 8 ekor sapi yang terjangkiti dan tersebar di 3 kecamatan yaitu IV Nagari 4 ekor sapi, Lubuak Tarok 3 ekor sapi dan Kupitan 1 ekor sapi.
"Kemudian untuk di Kabupaten Padang Pariaman, ditemukan sebanyak 57 ekor sapi dan ini merupakan yang terbanyak saat ini di Sumbar serta tersebar di 3 Kecamatan yaitu Ulakan Tapakis 3 ekor sapi, IV Koto Aur Malintang Selatan 50 ekor sapi, dan 2 X 11 Enam Lingkung 4 ekor sapi," ujarnya.
Selain itu, untuk di Kabupaten Tanah Datar dikatakannya ada sebanyak 6 ekor sapi yang tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Baringin 4 ekor sapi dan Kecamatan Sungai Tarab 2 ekor sapi.
"Sedangkan yang baru ditemukan yaitu di Kota Payakumbuh yaitu sebanyak 4 ekor sapi di Kecamatan Payakumbuh Timur," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar drh. Erinaldi.