HARIAN HALUAN - Keberadaan bekas caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini masih misterius. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti untuk terus memburu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 itu.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku dan para DPO lainnya hanya tinggal menunggu waktu, dan dipastikan tak akan tidur nyenyak.
"Saya yakin sampai hari ini dia (Harun Masiku) tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap," ujar Firli Bahuri, seperti dikutip Harian Haluan dari PMJNews. Kamis, (19/5/2022).
Baca Juga: Bursa Pilpres 2024, Sosok Ini Digaungkan di Kalbar: Firli Bahuri Berani Berantas Korupsi
KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan.
Perburuan terhadap Harun Masiku ini bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK berhasil menangkap delapan orang dan juga menetapkan empat diantaranya sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Sementara Harun Masiku menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali berhasil mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sayangnya, tim KPK gagal menangkap Harun Masiku lantaran diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Bukan hanya itu, Interpol pun juga telah menerbitkan sebagai daftar merah terhadap Harun Masiku.
Artikel Terkait
KPK Kantongi Informasi Keberadaan Harun Masiku
Firli Bahuri: Independensi KPK Tak Terpengaruh Kepentingan Politik