Mencekik! Aturan Dinas Pariwisata Kota Padang Dikeluhkan Pedagang

- Minggu, 22 Mei 2022 | 21:43 WIB
Mencekik, pedagang di pantai Padang mengeluh terkait aturan Dispar/Viola
Mencekik, pedagang di pantai Padang mengeluh terkait aturan Dispar/Viola

 

HARIAN HALUAN - Para pedagang asongan di kawasan Pantai Padang tepatnya di jalan Samudera mengeluhkan persoalan peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar). 

Hal ini disampaikan oleh beberapa pedagang yang menghampiri harianhaluan.com dan menyampaikan segala keluh kesah yang dirasakan selama berjualan, Sabtu, 21 Mei 2022.  

"Setelah usai Hari Raya Idul Fitri, Dispar membuat peraturan yang membuat kami tercekik. Pasalnya, mereka tidak memperbolehkan kami menggelar kursi-kursi plastik kami di areal tepi pantai dan aliran listrik juga diputus oleh Satpol PP," tutur Yanti seorang pedagang.

Baca Juga: DPK Padang Panjang Gelar Lapak Baca di SDN 10 PPB

Kemudian, Yanti menjelaskan bahwa ia sangat menyayangkan peraturan yang telah dibuat oleh Dinpar karena tidak melibatkan para pedagang dan mengambil keputusan sebelah pihak.

Sementara, para pedagang meringis melihat keadaan kehidupan yang masih diambang pilu setelah dilanda Covid-19. 

"Kami apa yang bisa diharapkan lagi? Jualan kami ini satu-satunya, tidak ada pemasukan lain yang menyokong kehidupan," ujarnya.

"Usai dilanda Covid-19 keadaan sudah aman dan tentram, bisa berjualan lagi itu kabar yang menggembirakan! Namun apa daya, gembira hanya sebentar, datang lagi ujian baru," tambahnya.

"Ketika kami berjualan, Pamong berjaga dan berdampingan dengan kami untuk mengawasi 24 jam lamanya." tuturnya sambil berlinang air mata. 

Lebih lanjut, Yanti menceritakan soal dirinya yang mempunyai 6 orang anak yang harus dihidupi. Sementara, kehidupan dan perekonomian tidak mendukung untuk melanjutkan perjalanan hidup. Ditambah lagi, peraturan Mencekik yang tidak jelas jalan keluarnya. 

"Solusi jalan keluar untuk pedagang tidak ada, sedangkan rata-rata orang yang disekitar Pantai Padang banyak yang hidupnya susah dan memiliki banyak anak. Jangankan untuk belanja hal-hal lain, belanja untuk kebutuhan pokok saja tidak ada," ungkapnya.

Baca Juga: Pemko Padang Bersiap Mengelola Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Ini prosesnya

Diakui oleh Yanti, setelah usai libur Lebaran, rata-rata pedagang tidak berjual beli dan bisa saja tidak mengantongi uang sedikitpun, padahal sebelum adanya peraturan yang tidak memperbolehkan menggelar kursi, masih ada para wisatawan yang mampir sambil menikmati pemandangan. 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Terkini

X