HARIAN HALUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) menaikkan status ke tingkat penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan destinasi wisata kawasan Camintoran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun anggaran 2020.
"Tim penyidik Kejari Solsel sepaka tuntuk menaikan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan berdasarkan Pasal 184 Kuhap pada Kamis, 19 Mei 2022," kata Kepala Kejari Solsel, Slamet Jaka Mulyana didampingi Kasi Pidsus Riezki Fernanda dan Kasi Intel Muhammad Fajrin saat konferensi pers, Senin, 23 Mei 2022.
Menurutnya, sebelumnya tim telah melakukan penyelidikan yang berdasarkan Pasal 1 Angka 5 KUHAP telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sesuai surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Solsel Nomor : Print-336/L.3.25/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengembangan Destinasi Wisata Camintoran Solok Selatan, Kejari Lakukan Ini
"Tim penyidik kedepannya akan melakukan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," katanya.
Sejauh ini pihak penyidik Kejari Solsel juga telah memanggil para saksi yakni Direktur CV. Polyline Media selaku Konsultan perencana berinisial AA dan Tenaga Ahli dari CV. Polyline Media berinisial IG.
"Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan hari ini," tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM, Kejari Solsel Periksa 2 Saksi Termasuk Mantan Direktur
Dia menambahkan, tujuan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Solsel untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna membuat terang siapa pelakunya.
"Pembangunan kawasan Camintoran dengan nilai kontrak Rp1.572.218.940,80," tuturnya. (*)
Artikel Terkait
BreakingNews: SMAN 3 Solok Selatan Terbakar
Diduga HP Meledak Saat Latihan Kesenian di SMAN 3 Solok Selatan Sehingga Api Menjalar
Kebakaran Lagi di Solok Selatan, Satu Unit Kedai dan 1 Mobil Dilalap Sigulambai
Layanan Telkomsel di Wilayah Kabupaten Solok Selatan Berjalan Normal
Gerakan Berbagi, Seribu Paket Disebar PKS ke Masyarakat di Solok Selatan
Kopi Solok Selatan Diekspor ke Jaringan Kafe di Jepang, Ini Pesan Wagub
Libur Sekolah Tidak Diperpanjang di Solok Selatan, 9 Mei 2022 Siswa Mulai Belajar
PNS di Solok Selatan Tetap Masuk Kerja 9 Mei 2022, Pemkab Belum Terima Surat Edaran Menpan RB
Antisipasi Ancaman PMK, Bupati Solok Selatan Keluarkan Surat Edaran
3 Kecamatan Panen Durian! Kapan Festival Durian di Solok Selatan?