HARIAN HALUAN - Seorang pemuda muda berusia 23 tahun ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di halaman sekolah dasar (SD).
Penangkapan pelaku inisial Y karena adanya laporan dari masyarakat.
Penangkapan dilakukan di jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Rumah Mertua, Seorang Pria Ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang
Selain sabu, polisi menyita handphone, uang tunai Rp530 ribu, serta satu unit sepedamotor milik tersangka.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan. Saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan,"
"Namun, polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, Senin, 23 Mei 2022 dikutip dari Okezone.
Kepada polisi, Y mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial B. Namun, polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap B.
Artikel Terkait
Pesta Sabu, Seorang Oknum Perwira Polisi di Padang Ditangkap
Konsumsi dan Edarkan Sabu, Juru Parkir di Padang Ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang
Kecelakaan Bus Tewaskan 14 Orang di Tol, Sopir Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Terbesar di Sumbar, Polres Bukittinggi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 41.4 Kilogram
Catatkan Rekor Penggagalan Peredaran Narkotika di Sumbar, Ini Jumlah Tangkapan Sabu Polres Bukittinggi
Amankan 41,4 Kilogram Sabu, Polres Bukittinggi Berhasil Ringkus 8 Pelaku
Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, Polres Bukittinggi Berhasil Selamatkan 414 Juta Jiwa Dari Narkoba