HARIAN HALUAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) periksa Kurniati, Istri Wakil Bupati Solok terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap Iriadi Datuk Tumanggung, Senin 23 Mei 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kurniati sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan suaminya.
"Iya benar, Kurniati istri Wakil Bupati Solok tersebut, diperiksa tadi pagi sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi HarianHaluan.com.
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Iriadi Datuk Tumanggung pada 5 Mei 2022 lalu.
Menurut informasi kasus tersebut berdasarkan Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, dan diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar
Dalam laporan tersebut, Iriadi merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Gerindra sebesar Rp850 juta jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Lalulintas Sapi ke Sumbar, Polda Sumbar Lakukan Pengetatan di Wilayah Ini
Peristiwa itu terjadi, pada Iriadi Datuk Tumanggung menghubungi Pandu dengan maksud agar Partai Gerindra membawanya maju menjadi Bupati Solok.