HARIAN HALUAN - Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 41.4 kilogram di Bukittinggi membuat Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi waspada.
Pasalnya, jika dikumulasikan 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang, 41.4 kilogram dapat meracuni 414 ribu jiwa.
Jumlah tersebut hampir menyentuh 3,5 kali jumlah penduduk kota Bukittinggi dan berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020 lalu, jumlah penduduk kota Bukittinggi berkisar di angka 121 ribu jiwa.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, dengan terungkapnya kasus tersebut, pihaknya akan segerakan penyusunan program-program untuk memberdayakan masyarakat dan pemuda.
"Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi dan BNNK Bukittinggi untuk melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan hingga RT dan RW," ujar Wako Erman, Sabtu 21 Mei 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya akan berfokus kepada langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat hingga langkah terkecil terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Rumah Mertua, Seorang Pria Ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang
"Kegiatan tersebut semacam penyuluhan bagaimanan mengantisipasi dan mengidentifikasi masyarakat-masyarakat yang mengkonsumsi narkoba untuk dapat segera dilaporkan ke Polres Bukittinggi," katanya.
Sementara itu, di tingkat ASN di Kota Bukittinggi sendiri, wako memgaku telah melakukan tes urin masal beberapa bulan yang lalu.
Dari hasil tes urin tersebut, tidak ditemukan ASN di Kota Bukittinggi yang teridentifikasi menggunakan narkotika.
Namun untuk memastikan kembali, wako berjanji, dalam satu bulan kedepan, pihaknya akan kembali menggelar tes urin masal bagi ASN yang bekerja di lingkungan Kota Bukittinggi.