Luhut Ditunjuk Urus Masalah Migor, Legislator: Bisa Timbulkan Disharmoni

- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:44 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

HARIAN HALUAN - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), mengurusi masalah minyak goreng tidak tepat. Menurutnya, ini bisa menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambilalih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy seperti dinukil Harian Haluan dari Berita Satu, Selasa (24/5/2022).

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Pasalnya Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

Baca Juga: Tugas Baru Menko Luhut dari Presiden Jokowi: Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," jelas Deddy.

Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan LBP dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” terang Deddy.

“Jika itu terjadi, kasihan Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak. Kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut,” kata Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara ini.

Bahkan, Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem “penguasaan, distribusi dan cadangan”, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

Baca Juga: Menko Luhut Kembali Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Kali Ini Urus Minyak Goreng!

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

 

Halaman:

Editor: Adhi Widharta

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X