HARIAN HALUAN - Seorang tukang ojek di Padang diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, pada Selasa 24 Mei 2022 kemarin.
Pasalnya, tukang ojek berinisial BH ini lakukan pencurian terhadap penumpangnya saat berbelanja di parkiran sebuah kedai roti di Jalan Proklamasi No 26 Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan tukang ojek tersebut merupakan merupakan warga Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca Juga: Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Rumah Mertua, Seorang Pria Ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang
"Pelaku ini melakukan pencurian di parkiran toko Roti O pada saat menemani penumpang ojeknya membeli minuman, saat korban memarkirkan motor
"Pelaku ini pada saat itu sedang membawa penumpang ojeknya dan berhenti di warung karena penumpangnya ingin beli minuman dan datanglah korban memakirkan motornya didekat pelaku dengan handphone yang tertinggal di saku motor, lalu mengambilnya,"ujar Kasat Reskrim Polresta Padang kepada HarianHaluan.com pada Rabu 25 Mei 2022.
Kemudian dikatakannya, saat korban kembali ke sepeda motor miliknya, HP yang tertinggal di saku motor sudah tidak ada karena telah dicuri orang.
Baca Juga: Nyaris Diamuk Massa Saat Mencuri Motor, Seorang Buruh Lepas Ditangkap Polresta Padang
"Mendapati informasi dari masyarakat Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta lakukan penangkapan terhadap pelaku Yang sudah diketahui," katanya.