HARIAN HALUAN - Bak kontrol di sepanjang trotoar jalan bypass Kota Pariaman tak bertutup sudah berbilang tahun. Sampai kini kondisinya masih tetap demikian dan dapat membahayakan pengguna fasilitas tersebut.
Bak kontrol yang tak ada tutupnya itu terlihat jelas dari jalan bypass, masuk dari Simpang Apar.
Dan belum tampak tanda-tanda ada pembenahan dilakukan oleh pihak berwenang di daerah ini, demikian terpantau harianhaluan.com di lokasi, Rabu (25/3-2022).
Kepala Dinas PUPR dan Pertamahan Kota Pariaman, Asrizal yang dihubungi terkait hal tersebut mengatakan, jalan bypass itu perawatanya berada di Balai Jalan.
Baca Juga: Kota Pariaman Kini Punya Rumah Restorative Justice
Ketika penyerahanya dulu, itu lebarnya 30 meter, jadi termasuk trotoar, namun untuk lebih pasnya pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Jalan.
Bila penanganan fasikitas umum itu menjadi kewenangan Pemko Pariaman, segera dikerjakan.
Namun bila menjadi kewenangan Balai Jalan, tentu diharapkan balai yang melakukan perawatanya.
"Segera dikordinasikan dengan balai jalan," kata Asrizal. (*)