HARIAN HALUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ratusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dinyatakan telah mengundurkan diri.
Tercatat, sebanyak 105 CPNS memilih mudur per Jumat, 20 Mei 2022.
Alasan pengunduran diri ini diterima BKN lantaran para peseta merasa kaget dengan jumlah haji dan tunjangan yang diterima di instansi yang didaftar.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Baca Juga: Ratusan CPNS Mendadak Mengundurkan Diri, BKN: Kaget Lihat Gaji Kecil
Mundurnya ratusan CPNS memiliki dampak kerugian yang ditanggung, terutama posisi yang diterima para peserta menjadi kosong.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengeluarkan biaya yang cukup besar selama proses seleksi CPNS 2021 ini berlansung.
Oleh karena itu, Satya menyebut akan ada sanksi yang diterima para CPNS yang telah memilih mengundurkan diri ini.
"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," ucap Satya.
Artikel Terkait
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS
Anak Nia Danianty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan CPNS Bodong
Korban Penipuan CPNS Fiktif Ngamuk di Persidangan, Tak Terima Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun Penjara
Sekreteris BPSDMI Kemenperin Bekali CPNS dan PNS Baru di Politeknik ATI Padang
Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 359 Peserta Didiskualifikasi
Genius Umar Serahkan SK untuk 201 CPNS dan P3K di Lingkup Pemko Pariaman
Gubernur Sumbar Serahkan SK CPNS dan PPPK, Mahyeldi: Berpedomanlah pada Perilaku BerAKHLAK
Tak Hanya CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru juga Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya
Ratusan CPNS Mendadak Mengundurkan Diri, BKN: Kaget Lihat Gaji Kecil