HARIAN HALUAN - Pemerintah Arab Saudi menambah biaya masyair, praktis dana haji membengkak sekitar Rp1,5 triliun. Namun, DPR memastikan tambahan biaya itu tidak akan dibebankan kepada para calon jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menjelaskan jika tak ada setoran tambahan. Hal ini dikatakan ketika menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Pesan tegasnya tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini," ujar Yandri seperti dikutip Harian Haluan dari CNN.
Baca Juga: Dana Haji 2022 Kurang Rp1,5 Triliun, DPR Usulkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Yandri menjelaskan guna menutup kekurangan dana Rp1,5 triliun itu, DPR dan pemerintah sepakat menggunakan alokasi dari nilai manfaat di BPKH dan nilai efisiensi. Nilai efisiensi diambil dari kelebihan dana pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya.
"Kami sudah putuskan tambahan pelaksanaan biaya haji dibebankan ke nilai manfaat di BPKH dan nilai efisiensi dari tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2014-2019. Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya haji tahun ini," jelas Yandri.
Yandri merinci penggunaan uang itu masing-masing akan dibebankan kepada nilai efisiensi sebesar Rp740 miliar. Sementara sisanya dibebankan kepada nilai manfaat.
"Satu nilai efisiensi yang dilaporkan sebesar Rp740 miliar dan nilai manfaat lebih besar lagi nilainya (saat ini) triliunan, artinya jumlahnya cukup (menutupi kekurangan)," tuturnya.
Masyarakat diminta tidak khawatir memikirkan biaya haji dan tidak termakan isu hoaks soal penggunaan dana haji.
Artikel Terkait
Jamaah Haji Khusus Ternyata Diberi 'Bonus', Berapa Besarannya?
Merasa Tak Pernah Dilibatkan Dalam Setiap Keputusan, Doddy Sudrajat Sindir Faisal: Katanya Haji Ngerti Agama