HARIAN HALUAN - Setelah sempat tertunda selama dua tahun akibat dari Pandemi Covid-19, Minggu 5 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali lepas Calon Jamaah Haji.
Pada upacara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengucapkan selamat untuk gelombang pertama yang telah resmi diberangkatkan.
“Sudah dua tahun kita terpending dan hari ini alhamdulillah walaupun tidak lengkap tetapi kita sudah bisa mulai berangkat," ujar wabup.
Baca Juga: 153 Calon Jamaah Haji Kabupaten Agam Resmi Diberangkatkan
Selain itu, Irwan Fikri juga meminta jamaah mendoakan kondisi kembali normal agar semua jamaah yang tertunda keberangkatannya dapat menuntaskan rukun islam kelima tersebut.
"Doakan juga bagi keluarga kita yang tidak dapat berangkat agar dapat berangkat seperti normal kembali. Jaga semangat dan ikhlaskan segala sesuatu yang ditinggalkan," katanya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatan Agam, Marjanis menyebutkan, sebanyak 430 orang jamaah haji asal Kabupaten Agam yang mengalami penundaan.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Barat Resmi Lepas Ribuan Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
Dari 430 orang jamaah tersebut, 153 orang jamaah diberangkatkan pada musim haji 1443 Hijriah. 153 orang yang terdiri dari dari 61 orang pria dan 92 orang wanita tersebut diberangkatkan dalam dua gelombang.