HARIAN HALUAN - Penganiayaan yang diduga dialami Bryan Yoga Kusuma di parkiran Holywings Jogja, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman pada Sabtu, 4 Juni 2022 dini hari dikarenakan terduga pelaku yang merupakan kenalan Bryan berinisial KN yang juga tersinggung hingga memprovokasi korban.
Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo saat menggelar konferensi pers secara daring pada Senin, 6 Juni 2022 sore.
Duke menjelaskan, kedatangan Bryan ke Holywings bersama rekan kerjanya untuk membahas suatu urusan. Di saat yang sama, KN yang juga berada di itu bertemu dengan Bryan.
Menurut Duke, kliennya kenal dengan KN. "Penuturan klien kami hanya kenal saja," ujarnya.
Awalnya, Bryan dan temannya sudah berada di dalam Holywings Jogja, ketika akan memulai pembicaraan, KN datang ke meja yang ditempati Bryan.
Saat itu, Bryan tidak mengetahui maksud kedatangan KN, lalu ia menyebut kepada KN agar tidak ikut dulu ke tempatnya.
"Bryan tidak mau diganggu dulu dan meminta KN jangan ikut dulu ke tempatnya karena ada pembahasan khusus. Kata Bryan, KN tersinggung lalu memprovokasi klien kami," kata Duke.