Jakarta, HarianHaluan.com – Mitsuhiro Taniguchi seorang warga negara Jepang yang telah menjadiburonan">#buronan dikabarkan ditangkap di Lampung.
Sebagai informasi, Mitsuhiro masuk dalam daftarburonan">#buronan internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo
Melansir dari Asahi Shimbun, Mitsuhiro Taniguchi diketahui terbukti melakukan tindak penipuan agar mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Baca Juga: Hari Ketiga di NTT, Jokowi Tinjau Pabrik Shorgum dan Bagikan Bansos
Dikutip dari web Detik.com Mitsuhiro ternyata sudah berada di Indonesia sejak Oktober 2020. Ia melarikan diri ke Indonesia dan meminta temannya untuk mencarikan kenalan yang sukses menjalankan bisnis di Indonesia. Dengan tujuan akhir untuk mendapatkan uang agar bisa menyelesaikan kasus hukumnya di Jepang.
Terkait hal ini, Pihak kepolisian Jepang berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Mitsuhiro. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk mencari keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.
"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Siap-Siap BLT Gaji 1 Juta dari Pemerintah Akan Segera Cair, Berikut Syarat Penerimanya
Setelah mengetahui keberadaan Mitsuhiro, pihak kepolisian daerah Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah langsung mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap pada Selasa (8/6/2022) malam menjelang dini hari di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.
Artikel Terkait
Pencairan Bansos Kartu Sembako Rp600.000, Begini Instruksi Presiden Jokowi, Lapor Bagi yang Belum
LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Laporan Mafia Bansos
Ada Bansos Cair Sebelum Puasa Ramadhan, Berikut Nilai dan Cara Mendapatkannya!