Zamzami menambahkan, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah dan sudah menjual ketiga handphone tersebut.
"Dari keterangannya tiga handphone itu sudah dijualnya ke konter, lalu uang hasil jual handphone digunakan untuk membeli Chip Domino dan pelaku sudah di selkan di Polsek Bungus serta kepolisian Polsek Bungus masih pelakukan pengembangan atas kasus tersebut," ujarnya.