Jakarta, HarianHaluan.com – Masyarakat di Jambi digegerkan dengan pengakuan seorang Wanita yang mengaku tertipu lantaran dinikahi seorang perempuan yang sebelumnya mengaku laki-laki.
Pernikahan Anhaf Arrafif dengan seorang wanita bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) di Jambi kini tengah ramai diperbincangkan.Sebabnya, setelah beberapa saat menikah Anhaf diketahui merupakan wanita tulen bernama Erayani
Dilansir dari detikSumut, Jumat (17/6/2022), jenis kelamin Anhaf yang sesungguhnya terbongkar saat Mawar menjadi saksi pada persidangan kasus#penipuan gelar akademik di Pengadilan Negeri Jambi. Suami Mawar menjadi terdakwa.
Baca Juga: Malangnya! 10 Bulan Nikah Siri di Jambi, Wanita 22 Tahun Ditipu Erayani alias Ahnaf Arrafif
"Karena awalnya diyakini jika dia itu mualaf, mau ganti nama, dan tingkah laku awalnya sangat baik atau alim, maka kita percaya. Janjinya juga nikah siri itu hanya sementara saja, lalu nanti jika namanya sudah diproses, baru nikah resmi," cerita Mawar kepada detikSumut, Kamis (16/6/2022).
Setelah menikahi Mawar, sang perempuan yang mengaku bernama Anhaf tinggal di rumah orang tua Mawar di Kota Jambi. Dia tinggal selama lima bulan dengan istilah makan-tidur dan tak pernah bekerja.
Padahal Anhaf awalnya mengaku sebagai dokter ahli bedah saraf, hanya saja ucapan itu tak dapat dibuktikan. Bahkan demi mencari-cari alasan, Anhaf terkadang juga mengaku sebagai pengusaha batu bara.
Kebohongan Anhaf kemudian terbongkar setelah usia nikah siri memasuki 10 bulan. Erayani akhirnya ditahan polisi dan bukti terbukti jika Anhaf Arrafif wanita tulen.
Baca Juga: Terima Kakanwil DJP Sumbar & Jambi yang Baru, Gubernur Siap Bantu Sukseskan Program Perpajakan
Setelah Arrafif ditahan, kasusnya pun mulai masuk di Pengadilan Negeri Jambi. Kasus yang menjerat Arrafif alias Erayani bukan tentang#penipuan identitas melainkan#penipuan gelar akademik yang dipakai Arrafif.
"Semua itu terbongkar kan karena adanya laporan masalah#penipuan gelar akademik ya. Apalagi kan si terdakwa mengakunya dokter, lalu punya lima gelar dari perguruan tinggi di New York, dan bisa saja cara itu terdakwa pakai, sekalian untuk bisa menikahi korban yang juga perempuan," kata Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan Sayafari kepada detikSumut.
Artikel Terkait
Laga Perdana Tour Jambi, Semen Padang FC Bungkam RPJ Kerinci 9-0
BAP DPD RI Jembatani Sengketa Masyarakat Adat Orang Kubu di Jambi
Malangnya! 10 Bulan Nikah Siri di Jambi, Wanita 22 Tahun Ditipu Erayani alias Ahnaf Arrafif