HARIAN HALUAN - Fakta baru mengenai organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin kembali terungkap. Polda Metro Jaya mengungkapkan, warga Khilfatul Muslimim rupanya diwajibkan membayar infak sesuai besaran gaji yang diperoleh perbulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Hengki Haryadi mengatakan jumlah infak yang mesti dibayar yakni 30 persen dari pendapatan yang diterima.
"Perkembangan terbaru, selain kewajiban sesuai maklumat Rp1.000 per hari. Ternyata, masing-masing warga ini wajib untuk berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan," kata Hengki, Minggu, 19 Juni 2022.
Meski begitu, Hengki tidak menjelaskan alasan mekanisme pendanaan ormas tersebut. Saat ini Hengki mengungkapkan, penyidik tengah mendalami hal tersebut.
"Ini masih kita telusuri, karena sifatnya berkesinambungan," tuturnya.
Sebelumnya, Hengki mengatakan setiap warga yang masuk ke Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar infak Rp1.000 setiap harinya. Dia menyebut, ada puluhan ribu warga yang tegabung dengan Khilafatul Muslimin.
"Dari semua warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per harinya Rp1.000. Data yang kami dapatkan, ini puluhan ribu warga," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis, 16 Juni 2022.
Hengki menambahkan, selain itu, tiap wali murid juga diwajibkan membayar infak usai melakukan baiat. Infaq wajib itu dibayarkan sebagai pengganti biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung ormas Khilafatul Muslimin atau gratis.
Artikel Terkait
Pasca Abdul Qadir Baraja Diamankan, Aktivitas Khilafatul Muslimin Berjalan Normal
Khilafatul Muslimin: Dikasih Saja Gak Mau Apalagi Bikin Negara, Malas Kami Utangnya Banyak!
Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Ditetapkan Tersangka
Empat Orang Pengurus Ormas Khilafatul Muslimin Kembali Ditangkap di Tiga Kota
Ini Peran Keempat Pengurus Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung-Bekasi-Medan
Polisi Sita Uang Rp2,3 Miliar dalam Penangkapan Dua Anggota Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung
Terkait Khilafatul Muslimin, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa: Saya Akan Keras dari Polda Lain