Jakarta, HarianHaluan.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Serang Banten resmi ditutup karena terbukti melakukan kecurangan.
Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan terhadap SPBU berkode 3442117 tersebut
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan
Ia mengatakan sanksi tersebut terkait terungkapnya kasus penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Sultan Dorong Pemerintah Bangun SPBU Khusus Pertanian di Daerah
"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, karena ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU itu selama enam bulan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Ia mengungkapkan kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar ini dilakukan oleh oknum petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.
"Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5 km dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Solusi Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan
Terakhir, Ia juga mengapresiasi pihak Kepolisian karena telah mengusut dan menyelidiki permasalahan ini.
Kedepannya, Pertamina Patra Niaga selaku operator mendukung sepenuh upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi tersebut.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak." tambahnya.
Artikel Terkait
Aksi Nekat! Lakukan Kecurangan Pengisian Solar, 7 Petugas SPBU Ini Ditangkap
SPBU Indarung Terbakar, Ini Penyebabnya Kata Kapolsek Lubuk Kilangan
Pasca Kebakaran SPBU Indarung, Polresta Padang Ungkap Kronologinya