Jakarta, HarianHaluan.com – Saat ini publik sedang diramaikan oleh dugaan kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal ini bermula dari laporan investigasi yang dilakukan oleh Majalah Tempo yang berjudul “Kantong Bocor Dana ACT” dalam laporan tersebut menyebut bahwa para petinggi lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi publik. Donasi sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.
Imbas dari laporan tersebut, Tagar #JanganPercayaACT maupun Aksi Cepat Tilep menjadi trending dan ramai diperbincangkan.
Dana atau uang sedekah yang dikumpulkan melalui ACT ini diduga sebagian justru digunakan untuk memenuhi gaya hidup petinggi atau bos-bos ACT.
Baca Juga: Bantu Korban Banjir, ACT Sumbar Sebar Paket Makanan dengan Food Bus
Hal ini terlihat dari bocorang besaran gaji petinggi ACT yang berkisar hingga 250 Juta perbulan serta dilengkapi dengan fasilitas mobil mewah jenis Alphard hingga Pajero Sport.
Sebagai informasi Aksi Cepat Tanggap adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana. Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.
Hal ini lantas membuat public bertanya-tanya berapakah nominal dana total donasi yang diterima dan disalurkan ACT tiap tahun?
Untuk mengetahui hal ini, kita dapat melihat rilis laporan keuangan yang dilakukan ACT.
Artikel Terkait
Jelang Ramadan 1442 H, ACT Lakukan Gerakan Kebaikan Tanpa Batas
Idul Fitri saat Pandemi, Kepala ACT Sumbar Ingatkan Pentingnya Rasa Syukur
Peduli Palestina, Indonesian Pajero Sport (IPS) Community Serahkan Donasi ke ACT
Apreasiasi Program Wakaf UMKM oleh ACT, Gubernur Sumbar: Ini Solusi untuk Separuh Penduduk Sumbar