Harian Haluan - Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga kemanusiaan ACT atau Aksi Cepat Tanggap.
Kasus penyelewangan dana umat itu diduga telah dinikmati oleh para petinggi ACT. Tak tanggung-tanggung, mereka telah mendapatkan berbagai fasilitas mewah dari donasi umat.
“Dari Bareskrim Polri sudah proses penyelidikan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Ia belum membeberkan secara detail hasil penyedikan, termasuk pihak-pihak ACT yang nantinya akan dipanggil untuk diperiksa.
“Masih proses ya,” katanya.
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga kemanusia ACT atau Aksi Cepat Tanggap.
Disampaikan juga oleh Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah. “Minggu lalu ada pertanyaan seperti itu (dugaan pencucian uang di ACT) sudah saya teruskan ke direktorat terkait,” kata Natsir.
Natsir pun belum membeberkan ada tidaknya dugaan pencucian uang dalam dugaan penyelewengan dana umat di Aksi Cepat Tanggap. Musababnya, sampai saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Ringkus Petinggi DNA Pro, Ini Perannya
Tagar #AksiCepatTilep Hingga #JanganPercayaACT Trending, Begini Tanggapan Pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT)