HARIANHALUAN - Untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Pemko Padang mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, dilihat dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Peringatan HUT RI di SDN 12 Busur Padang Panjang dengan Prokes Ketat
Menurut Wako Hendri Septa, Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 200/252/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Melalui SE Wali Kota tersebut, Wako Hendri Septa juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di lingkungan perkantoran dengan tema “Pulih, Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Baca Juga: Kelompok KKN UNRI dan UIN Kerja Sama Gelar Lomba Peringati HUT RI
“Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” jelas Hendri Septa.
Wako juga meminta untuk mengimplementasikan secara maksimal tema, logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media.
Antara lain desain/tampilan situs/medsos, tayangan pada media elektronik, daring dan cetak, dekorasi bangunan, kendaraan, transportasi umum dan lainnya.
Artikel Terkait
Bupati Solok Selatan Serahkan 17 Motor Kepada Pemenang Lomba dalam Rangka HUT RI
Momentum HUT RI ke-76, Pemko Pariaman Berikan Penghargaan kepada 21 Desa dan Kelurahan yang Lunas PBB
Terpidana Korupsi Djoko Tjandra Dapat Remisi HUT RI, Ini Penjelasan Ditjenpas
Kelompok KKN UNRI dan UIN Kerja Sama Gelar Lomba Peringati HUT RI
Peringatan HUT RI di SDN 12 Busur Padang Panjang dengan Prokes Ketat