Harian Haluan - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak angkat bicara usai Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Kamaruddin menilai bahwa Bharada E hanyalah korban bagi pihak lain.
"Bharada E itu cuma dikorbankan," ujar Kamaruddin dikutip Harian Haluan dari TV One.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi kalau ditetapkannya tersangka Bharada E ada rahasia yang berkaitan dengan kompensasi materi.
Baca Juga: Teman Tongkrongan Ungkap Sifat Bharada E Sebenarnya, Ternyata...
"Malah ada yang informasi ke saya segera rekening dia atau keluarganya diperiksa, karena dia diminta untuk menanggung beban yang terlalu berat itu," tudingnya.
Ia juga membantah kalau Bharada E itu punya kemampuan khusus dalam menggunakan senjata. Karena sempat beredar isu kalau ia merupakan pelatih tembak.
"Malah Bharada E sempat dikatakan pelatih katanya. Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bhayangkara Dua (Bharada) pelatih sniper, dia baru mulai pegang-pegang senjata, nembaknya saja belum lurus," terangnya.
"Karena Bharada E mengatakan dia hanya menembak dengan 5 peluru, kena 4 tapi kenapa lukanya di atas 10," tambahnya.
Baca Juga: Crime Investigation Polri di Kasus Brigadir J Dapat Apresiasi
Artikel Terkait
Brigadir J Tewas di Rumahnya, Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf ke Institusi
Datangi Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Beberkan Perbuatan Brigadir J ke Istrinya