Harian Haluan - Tersangka dugaan penistaan agama Budha, KRMT Roy Suryo secara resmi ditahan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) malam.
Roy Suryo ditahan dengan alasan takut menghilangkan barang bukti terkait kasus meme viral wajah presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diedit ke patung stupa Candi Borobudur.
Warganetpun menyebut mantan kader Partai Demokrat ini menerima karma, pasalnya beberapa cuitannya kini mencuat kembali. Seperti Salah satunya akyn @_AnakKolong yang mengunggah cuitan Roy Suryo yang kerap menyindir mantan narapidana kasus penistaan Agama.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Resmi Ditahan
Akun ini mengunggah tangkapan layar cuitan Roy Suryo yang sering menyebut kata narapidana penistaan agama. "Tetapi jika si Mantan Napi Penista agama, sungguh terwelu, AMBYAR," cuit Roy.
Selain itu banyak cuitan lain Roy Suryo yang sering menyebut napi penista agama. Sementara Husin Alwi Shihab juga menyoroti penahanan Mantan Menpora KRMT Roy Suryo.
"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" cuit Husin dalam Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Dalam cuitannya itu, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengunggah cuitan lawas Roy Suryo terhadap kasus Ahok.
"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memovonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama," ucap Rot.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro terkait Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka, Polda Metro: Nanti Terjawab!