HARIANHALUAN.COM - Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam menjadi dalang rekayasa untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, seolah-olah terjadi tembak menembak yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, merupakan rekayasa yang dilakukan FS.
"Saudara FS (Fredy Sambo-red), melakukan penembakan ke dinding berkali kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," ungkap Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.
Baca Juga: Fakta Baru, Pengacara Bharada E Sebut Sambo Ada di TKP Saat Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan menjadi jadi tersangka penembakan terhadap Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri Listyo Sigit.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang diperintahkan oleh FS. Motif Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J diungkapkan Kapolri. Saat ini Timsus sadang melakukan pendalaman untuk mengukapkan pelaku utama dan motifnya.
Baca Juga: Sambil Menangis di Mako Brimob, Putri Nyatakan Tulus Mencintai Sambo
Kapolri juga menyatakan, Bharada E telah mengajukan jadi Justice Collaborato (JC). Kapolri optimis hal ini membuat kasus tewasnya Brigadir J akan semangkin terang benderang.
Sementara jumlah personel yang diperiksa dan kini ditempatkan di Mako Brimob, menurut Kapolri juga terus bertambah.
Dari 4 personel kini bertambah menjadi 11 personel. Mereka terdiri dari satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, tiga Kombes, 3 orang AKBP, satu Kompol, dan satu orang berpangkat AKP. (*)