Jakarta, HarianHaluan.com – Komnas HAM dikabarkan masih menunggu waktu untuk dapat menggali keterangan dan informasi dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Sebagai informasi, pemeriksaan keterangan terhadap Putri Chandrawati sejatinya akan dilakukan pada minggu ini.
Namun, rencana ini kemungkinan gagal karena mempertimbangkan kondisi psikis Putri yang dinilai masih trauma berat.
Baca Juga: Satgassus yang Dikepalai Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan Kapolri
"Psikolognya menjelaskan kepada kami situasinya masih begini-begini, segala macam. Nanti kalau kita pertimbangkan harus dibanding dengan pendapat ahli second opinion, kita udah siapkan," kata Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (11/8/2022)
Komisioner Komnas HAM tersebut mengatakan keinginannya untuk dapat bertemu dan mencari informasi yang utuh dalam kasus tersebut.
"Tapi kalau kemudian masih ada hambatan, bukan dalam arti apa ya, misalnya timbangan psikologis mereka misalnya dikatakan PC belum bisa beri keterangan, ya kita akan minta tim yang sudah kita siapkan ini untuk menjadi memberi seccond opinion," ujarnya.
Terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan tersangka penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ditetapkan empat orang.
Baca Juga: Ini Daftar 27 Nama Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Namun, tim khusus Polri masih bekerja untuk menetapkan tersangka lainnya untuk kasus turunan yakni pelanggaran etik dan obstruction of justice.
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Artikel Terkait
Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Motif Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Akan Dibuka di Persidangan
Ini Daftar 27 Nama Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo