HARIAN HALUAN - Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap 14 kasus perjudian selama 20 hari sejak 1 Agustus 2022 yang tersebar dari beberapa wilayah di kabupaten ini.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose menyatakan pengungkapan kasus perjudian tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dari tim gabungan Polres dan Polsek.
"Operasi ini melibatkan tim gabungan Polres Pesisir Selatan serta Polsek," ujar AKP Hendra Yose, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Berantas Judi, Sebanyak 230 Tersangka Ditangkap Polda Sumbar
"Dari 14 kasus perjudian jenis online dan kartu diamankan 29 orang pelaku," tambahnya.
Dia menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
"Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tim gabungan," lanjutnya.
Baca Juga: 13 Agen Judi Online Berhasil Diamankan Polres Pariaman, Tersebar di Beberapa Lokasi
Kemudian, kata AKP Hendra Yose, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini dalam proses penyidikan," sambung dia. (*)