Harian Haluan - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu buka soal perdebatan yang terjadi antara Desmond Junaidi Mahesa dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di sidang DPR pada Senin (22/8/2022).
Perdebatan tersebut terjadi ketika Komisi III menggelar rapat kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam pernyataannya, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan peran Kompolnas dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Kalau cuma jadi juru bicara saja, saya rasa tidak perlu ada Kompolnas," tutur Desmond Junaidi Mahesa.
Dari pernyataan tersebut, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas, apakah diperlukan atau tidak. Menjawab pertanyaan Desmond Junaidi Mahesa, Mahfud MD kemudian menyerahkan kepada pihak DPR.
"Oh, terserah bapak, kan yang membuat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja. Silakan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini. Terserah saja," ujar Mahfud MD.
Menanggapi perdebatan tersebut, Said Didu kemudian memberikan sindiran kepada DPR. Musababnya, aneh bagi Said Didu ketika DPR yang membentuk Kompolnas, tetapi lembaga legislatif itu yang mempertanyakan fungsinya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemeriksaan Kasus Ferdy Sambo Mengerikan dan Menjijikkan
"DPR yg buat Kompolnas. DPR yg minta kompolnas dibubarkan. Ketua Kompolnas Prof @mohmahfudmd mempersilakan DPR utk bubarkan kompolnas. DPR keselek biji kedondong ?" tulis Said Didu dalam cuitan Twitternya.
Artikel Terkait
Kepuasan Jokowi Naik, Said Didu: Harga Kebutuhan Pokok Juga
Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan, Ini Penjelasan Kompolnas