Harian Haluan - Pengacara Deolipa Yumara kembali melaporkan Angel Lelga ke polisi. Kali ini, ia melaporkan mantan istri Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan Angel Lelga atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Pelaporan itu buntut dari unggahan Angel Lelga di Instagram yang menampilkan isi percakapannya dengan Deolipa. Dalam percakapan terlihat bagaimana Deolipa meminta agar Angel Lelga kembali memeluk agama sebelumnya.
Baca Juga: Kesal Dituduh Tipu Deolipa Yumara Rp6 M, Angel Lelga: Cinta Ditolak, Banci Bertindak
Ia menilai Angel Lelga tak seharusnya mengumbar isi percakapan itu tanpa sepengetahuannya. "Percakapan WhatsApp saya begitu personal dengan dia di mana tanpa seizin saya menyampaikan ke publik," tutur Deolipa Yumara.
Dia pun merasa perbuatan Angel Lelga itu merugikan dirinya. Atas alasan tersebut, dia melaporkan perempuan berhijab itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi," tutur Deolipa Yumara.
Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga: Mau Saja Dibodohi Skenario
Adapun laporan itu teregister dengan nomor laporan B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Angel Lelga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online, dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 a, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a UU ITE. (jpnn/fajar)
Artikel Terkait
Pencemaran Nama Baik, Keluarga ASN W 'Layangang Putus' Laporkan Istri Sah ke Polisi
Jika Satu Penjara, Napoleon Bonaparte Akan Bilang Begini ke Sambo