HARIAN HALUAN - Seorang terduga pelaku agen judi online jenis togel diringkus pihak kepolisian dalam pondok ladang pada Jumat keramat, 26 Agustus 2022 sekira pukul 21.20 WIB.
Kapolsek Gunung Talang, AKP Aam Hermayanto menyatakan bahwa kejadian itu berlokasi di Jorong Balai Dama Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
"Malam itu anggota Polsek Gunung Talang Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok ladang yang terletak ada aktivitas perjudian online jensi togel," katanya, Sabtu 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Polres Pesisir Selatan Berhasil Ringkus 29 Pelaku Judi
Sehingga berdasarkan laporan masyarakat itu, pihaknya bersama 4 personel anggota Polsek Gunung Talang melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.
"Ternyata benar pelaku inisial Y dilokasi tersebut sedang melakukan perjudian dan memasang sendiri dan menjual kepada orang lain," katanya
Melalui aplikasi togel online Y menjual dan memasang angka taruhan," ujarnya.
Baca Juga: Polres Solok Selatan Ungkap 6 Kasus Judi dari 4 Kecamatan
Saat ini, imbuhnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. (*)