Harian Haluan - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan panggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) merupakan upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.
"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies.
Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.
Baca Juga: Hadir ke KPK Temui Penyidik, Anies Baswedan: Naik Dulu Ya
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies.
Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ucap Anies.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E, dirinya pun memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK, PDIP: Banyak Penyelewengan Formula E yang Berujung dari Gubernur
KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," tukas juru bicara KPK, Ali Fikri.
Artikel Terkait
Anak Buah Giring Diam-diam Nonton Formula E Jakarta: Hadir untuk Pengawalan APBD
Formula E Jauh dari Sukses Kata Giring, Begini Balasan Sahroni