Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Agam.
“Kedepannya kegiatan ini akan menjadi program rutin tahunan Dinas Arsip dan Perpustakaan, sebagai upaya efisiensi anggaran pengelolaan arsip dengan pengurangan volume arsip yang tidak lagi bernilai guna.
Sementara itu, Bupati Agam, diwakili Asisten III Setda Agam, Andrinaldi sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di kabupaten Agam.
“Hal ini akan menjadi momen dan catatan sejarah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan arsip ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan administrasi pemerintahan yang efektif.
“Karena tanpa adanya tindakan pemusnahan terhadap arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, maka administrasi pemerintahan yang efektif tidak bisa diwujudkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tesebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh OPD, agar dapat mengelola arsipnya dengan baik.
Karena, sesuai dengan Undang-undang Nomor 43, tahun 2009, pengelolaan Arsip merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. (*)
Artikel Terkait
Temui Dirjen ATR/BPN, Bupati Agam : Jemput Bola Untuk Membangun Daerah
Bupati Agam Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penyandang Distabilitas
Bupati Agam: Hasil Paripurna MKKS SMP Bisa Menjadi Barometer Pendidikan Kedepan
Hadiri Sertijab Camat Ampek Nagari, Bupati Agam Harapkan Lahirnya Ide dan Gagasan Berlian
Hadiri Pengukuhan DPP Gebu Minang, Bupati Agam: Perekat Ranah dan Rantau