KPK Tangkap Hakim Agung MA, OTT di Jakarta dan Semarang

- Kamis, 22 September 2022 | 21:42 WIB
Ilustrasi. Gedung MA.
Ilustrasi. Gedung MA.

HARIANHALUAN.COM - Seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu dari beberapa orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melancarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (22/9/2022).

KPK menggelar OTT secara paralel di Kota Jakarta dan Kota Semarang. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan digelarnya OTT di Jakarta dan Semarang tersebut.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Tersentuh! Bupati Agam Jamin Pendidikan Aisyah, Hafizah 10 Tahun yang Hidup dalam Keterbatasan

Pimpinan KPK sejauh ini belum merinci identitas seorang hakim agung di MA tersebut. Namun mengaku bersedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ungkap Nurul Ghufron.

Pimpinan KPK, kata Ghufron, juga mengharapkan pertisiwa itu cukup yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

Baca Juga: Raih Opini WTP Berturut-turut, Pemko Padang Sabet Penghargaan dari Kemenkeu

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Rabu (21/9) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.

Sejauh ini, sejumlah orang yang terjaring OTT mesih menjalani pemeriksaan lanjutkan di e Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Halaman:

Editor: Dodi Caniago

Tags

Terkini

X