HARIAN HALUAN - Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan 4 unit truk bermuatan kayu yang diduga ilegal.
"Pengungkapan dugaan kasus ilegal logging ini dilakukan tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto pada Senin, 26 September 2022.

Dia mengatakan bahwa sopir yang membawa truk muatan kayu Ilegal itu kabur.
Baca Juga: Berikan Edukasi Terkait BBM Naik, Bhabinkamtibmas di Solok Selatan Kunjungi Warga Binaan
"Sementara data pemilik keempat unit truk tersebut sudah kita kantongi," sebutnya lagi.
Menurut Dwi, untuk 4 truk yang diamankan akan dibawa ke Makopolres Solok Selatan dari lokasi di Jujutan Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir.
"Akan kita geser ke Makopolres hari ini," sebut dia.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Canangkan Lubuk Gadang Utara Solok Selatan Sebagai Desa Durian
Untuk perkembangan selanjutnya Harian Haluan akan berupaya melakukan update berita ini. (*)