Grebek Mobile JKN, Upaya BPJS Kesehatan Edukasi kepada Masyarakat

- Senin, 26 September 2022 | 18:05 WIB
Dalam rangka mengedukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Padang melaksanakan kegiatan “Grebek Mobile JKN”
Dalam rangka mengedukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Padang melaksanakan kegiatan “Grebek Mobile JKN”

HARIAN HALUAN - Dalam rangka mengedukasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Padang melaksanakan kegiatan “Grebek Mobile JKN”.

Kegiatan grebek Mobile JKN ini merupakan kegiatan door to door ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang, Jumat (26/08).

“Kami sengaja mendatangi setiap kantor OPD secara terjadwal, seperti hari ini kita ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Padang. Kami membuka layanan pemberian informasi langsung dan registrasi Mobile JKN. Grebek Mobile JKN bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi terkait Program JKN, khususnya upaya kami untuk mempopulerkan penggunaan Mobile JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi.

Saait ini peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang yang telah melakukan registrasi Mobile JKN sebanyak 157.741 peserta. Ada begitu banyak kemudahan yang ditawarkan dalam fitur Mobile JKN seperti fitur perubahan data peserta, pindah lokasi fasilitas kesehatan, display ketersediaan tempat tidur dan banyak lagi fitur lainnya. Masyarakat pun tidak perlu lagi berlama antre di kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan layanan administratif.

“Peserta yang ingin layanan tatap muka tentu masih kami sediakan di Kantor BPJS Kesehatan setempat. Ada juga Mal Pelayanan Publik Kota Padang yang berlokasi di Pasar Raya Kota Padang, lantai empat blok tiga, serta Mobile Customer Service (MCS) kami selalu berkeliling di tempat yang strategis dan penuh keramaian masyarakat. Khusus wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang kami menyediakan link khusus untuk memperbarui nomor handphone atau alamat email peserta JKN di https://tinyurl.com/regMJKN, atau bisa juga melalui Panduan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 08118165165,” ujar Yessy.

Sementara itu, Pegawai Bapenda Kota Padang, Aryo Dananjaya mengaku sangat antusias dengan kedatangan BPJS Kesehatan Cabang Padang di kantornya. Ia berharap BPJS Kesehatan dapat mempertahankan kanal layanan yang memudahkan peserta dan semakin beragam lagi inovasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan ke depannya.

“Dalam aplikasi Mobile JKN banyak fitur yang bermanfaat. Melihat manfaatnya, saya tidak ragu untuk merekomedasikannya kepada keluarga dan kerabat untuk segera unduh aplikasi Mobile JKN,” ujar Aryo.(*)

Editor: Nova Anggraini

Sumber: rilis

Tags

Terkini

X