HARIAN HALUAN.COM – Tentara Nasional Indonesia atau TNI, telah berusia 77 tahun. Momen kelahiran institusi tersebut kerap diperingati pada tanggal 5 Oktober, seperti hari ini. Lantas seperti apa perjalanan TNI di tanah Sumatera Barat? Berikut ulasannya.
Sebagaimana diketahui, TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah kembali bangsa ini dengan cara-cara yang cukup keji.
Nah, TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Baca Juga: Setelah Gorden, Kini DPR Berencana Borong TV LED, Harganya Wow
Selanjutnya, pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Jejak Perjalanan TNI di Tanah Sumatera Barat
Menurut keterangan yang tercatat dalam buku berjudul “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan R.I. di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” dijelaskan, bahwa pembentukan TNI atau Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Sumatra Barat (Sumbar) dan Riau, dilakukan berdasarkan Dekrit Presiden 5 Oktober 1945 dan Maklumat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 9 Oktober 1945.
Adapun isi dalam Dekrit yang dicetuskan pada tanggal 5 Oktober 1945 itu adalah, Presiden Soekarno menginstruksikan pembentukan TKR di Indonesia.
Baca Juga: Konkret! Athari Laksanakan Serah Terima Program P3-TGAI pada Ratusan Wali Nagari Se-Sumbar
Dilansir dari padangkita.com, kemudian dalam Maklumat 9 Oktober 1945, KNIP tidak hanya memperkuat Instruksi Presiden tentang pembentukan TKR, tetapi juga menegaskan kepada pemuda Indonesia dan lain-lainya yang tetap sehat badan dan jiwanya, untuk bergabung dengan TKR.
Tak hanya itu saja, KNIP yang awalnya adalah Badan Pembantu Presiden, tapi kemudian punya kewenangan legislatif dan menjadi cikal-bakal DPR.
Kala itu, DPR juga mengajak bekas prajurit PETA, prajurit Hindia Belanda dan Heiho, Kaigoen Heioho, Barisan Pemuda, Hizbullah, Pelopor dan lain-lain, baik yang sudah maupun yang belum pernah memperoleh latihan militer, untuk bergabung dengan TKR, sebutan TNI pada zaman itu.
Baca Juga: Siapa Saja Jaksa yang Bakal Tangani Kasus Ferdy Sambo? Begini Bocoran Mahfud MD
Kemudian, oleh para pimpinan bangsa ini, mereka diminta untuk mendaftarkan diri pada kantor Badan Keamanan Rakyat atau BKR di ibu kota kabupaten masing-masing wilayah yang ditunjuk oleh Residen (Kepala Daerah) atau Wakilnya.
Artikel Terkait
Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi untuk Lesti Kejora: Tak Ada Cinta Sempurna karena Kita Manusia
Kabar Gembira dari Kartu Prakerja, Peserta Bakal Terima Insentif Rp4,2 Juta
Erdogan Was-was! Inflasi Turki Tembus 83 Persen, Tertinggi dalam 24 Tahun
Ogah Dukung Anies, Tokoh FPI Novel Bamukmin: Takut Memecah Belah Umat
Waduh! Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Pamit Berangkat Sekolah, Siswi SMK di Lubuk Basung Agam Tak Kunjung Pulang